Sempat Dihadang Ormas, Pemkot Medan Akhirnya Kosongkan Gedung Het Warrenhuis

- Jumat, 09 Agustus 2019 12:15 WIB

digtara.com | MEDAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali melaksanakan penertiban terhadap pihak-pihak yang menduduki Gedung Het Warrenhuis, aset Pemerintah Kota Medan yang berada di kawasan Kota Tua, Jalan Hindu, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Jika pada penertiban Selasa 6 Agustus 2019 kemarin proses penertiban terpaksa dibatalkan karena dihalangi anggota ormas yang berkantor di gedung tersebut, penertiban pada hari ini bisa dilakukan sepenuhnya. Upaya penghadangan memang masih ada, namun pihak yang menduduki gedung tersebut akhirnya melunak dan meninggalkan gedung.

Petugas Satpol PP yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmad Harahap mengosongkan segala barang yang berada di dalam gedung tersebut mulai pukul 15:00 WIB.

Dijelaskan Rahmad bahwa dari beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) yang mendiami gedung tersebut, pada penertiban hari ini yang melakukan penolakan adalah organisasi SPSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) sebab mereka berdalih belum menerima surat pemberitahuan. Padahal, lanjut Rahmad pada penertiban pertama yang dilakukan hari Selasa 6 Agustus 2019 kemarin, SPSI tidak berada di lokasi.

Dalam penertiban yang juga melibatkan aparat dari unsur TNI dan POLRI ini, petugas Satpol PP Kota Medan tidak mendapat perlawanan yang berarti. Hanya saja beberapa orang yang telah lama menjadikan bangunan tersebut sebagai tempat tinggal meneriaki petugas dan juga Walikota Medan dengan kata – kata makian dan sindiran. Beberapa masyarakat yang terkena penggusuran menghardik Walikota Dzulmi Eldin dengan menuding dirinya tak peduli akan nasib masyarakat miskin dan tidak memiliki tempat tinggal yang dipimpinnya.

” Ya mereka tadi memang masih bingung setelah ini mau tinggal di mana. Cuma ya saya gak bisa kasih solusi. Tugas kami hanya menertibkan,” ujar Rahmad.

Rahmad juga mengatakan belum mengetahui akan digunakan untuk apa bangunan bersejarah ini nantinya. ” Kita belum tahu mau digunakan untuk apa, ya mungkin untuk pelayanan masyarakat bisa juga. Tapi yang jelas setelah dikosongkan ini akan dipagar seng terlebih dahulu, ” jelas Rahmat.

Rahmat mengatakan barang dan sampah yang telah dikosongkan dari bangunan Warrenhuis tersebut nantinya akan ditempatkan di belakang kantor DPRD Kota Medan.

[AS]


Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo