digtara.com | AMBON – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kurbankan seekor sapi berbobot 850 kilogram untuk masyarakat di Maluku pada Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah tahun 2019 ini. Sapi tersebut akan disembelih di Masjid Raya Al-Fatah Ambon usai Salat Ied, Minggu 11 Agustus 2019 besok.
Sapi kurban Jokowi itu telah diserahkan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada  Imam Masjid Raya Al-Fatah, Ambon, H. R.R. Hasanusi, Sabtu (10/8/2019).
Hewan kurban dari Presiden Jokowi ini berasal dari jenis sapi “Peranakan Ongole (PO)” hasil iseminasi buatan (IB) yang dibeli dari Mustofa, warga Desa Waegeren, Kecamatan Lorong Guba, Kabupaten Buru.
Selain menyerahkan sapi kurban dari Presiden, Gubernur Murad Ismail juga menyerahkan sapi kurban dari dirinya yang memiliki bobot 800 Kg jenis yang sama kepada Masjid Raya terbesar di Maluku itu.
Sapi kurban Gubernur dibeli dari Ririn Marliati yang juga berasal dari desa yang sama dengan penjual sapi untuk presiden. Baik sapi presiden maupun sapi gubernur sama-sama berumur 3,5 tahun.
Dalam sambutannya, Gubernur Murad Ismail mengatakan pemberian hewan kurban ini diharapkan menjadi ibadah. Apalagi ditekankannya, Â memberi tidak akan membuat keadaan menjadi susah.
“Selama nafas masih kuat dan kaki masih bisa melangkah jangan berhenti berbuat baik karena berbuat baik tidak ada ruginya. Jangan takut memberi, karena memberi tidak pernah akan membuat kita menjadi susah,”ucapnya.
Gubernur Maluku, Murad Ismail menyerahkan hewan kurban Presiden Jokowi kepada Imam Masjid Raya Al-Fatah Ambon (tiar/digtara)
Sebelumnya, ditempat yang sama, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Provinsi Maluku, Poppy Bachmid dalam laporannya mengatakan jumlah hewan kurban yang diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku tahun ini terdiri dari 32 ekor sapi dan 48 ekor kambing.
“Untuk 48 ekor kambing sudah diserahkan pada jumat, 9 Agustus di pelataran Islamic Center,”ujarnya.
Maksud dan tujuan dari penyerahan hewan kurban ini kata Poppy sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta Gubernur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
[AS]