digtara.com | LABUHANBATU – Personel Kepolisian dari Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Puskesmas Parlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (13/8/2019) pagi tadi.
Dari operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi berupa pemotongan honor pegawai dan staf puskesmas itu, polisi mengamankan 7 orang. Satu diantaranya merupakan Kepala Puskesmas
Ia adalah MHJ (41), warga Jalan Olahraga, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Iya benar ada seorang PNS yang jabatannya Kepala Puskesmas. Inisialnya MHJ,â€sebut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Bagus Suropratomo.
Selain MHJ, lanjut Bagus, masih ada 5 orang PNS lain yang diamankan dalam penangkapan itu. Terdiri dari dua orang bendahara dan 3 orang staf.
Mereka adalah HM (45), bendahara BOK Puskesmas dan SUB (33), bendaraha JKN Puskesmas. Lalu ada staf puskesmas berinisial SD (40), NH (42), NUR (33).
Polisi juga mengamankan seorang tenaga kerja sukarela (TKS) Puskesmas berinisial AFN.
“Dari penangkapan itu kita sita uang tunia senilai RP.188.315.000. Uang itu diduga merupakan hasil dari pemotongan sebesar 25 persen dari tiap-tiap pegawai dan staf di puskesmas tersebut,â€tukasnya.
Ketujuh orang yang diamankan itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Labuhanbatu. Polisi masih mengembangkan operasi tersebut kepada pihak-pihak lain yang diduga mengetahui adanya korupsi berupa pemotongan honor tersebut.
[AS]