digtara.com | MEDAN – Pengamat anggaran Elfenda Ananda meminta pengelolaan tender parkir harus terbuka dan transparan. Hal ini penting untuk menunjang dan meningkatkan PAD Kota Medan. Ia mengatakan bahwa proyek perparkiran saat ini lebih banyak dikuasai oleh oknum Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).
“Retribusi parkir yang selama ini dikelola sistemnya tender dan pemenangnya tidak jauh dari dunia OKP. Masih melekat dikepala masyarakat urusan jalanan adalah urusan preman (OKP). Padahal, yang namanya retribusi itu erat kaitannya dengan pelayanan. Semakin baik pelayanan maka akan berdampak pada semakin meningkatnya pendapatan dari retribusi,” kata Elfanda, Rabu (14/8/2019)
Ia menjelaskan permasalahan lahan parkir yang dikuasai oleh oknum OKP akan sulit diberantas sebab diketahui selama ini OKP juga merambah legislatif karena banyak anggota DPRD yang juga masuk dalam jajaran pimpinan OKP dan akhirnya ikut berperan dalam perparkiran.
Akibat dari buruknya pengelolaan, ungkap Elfanda berakibat pada kebocoran PAD yang cukup besar. “Untuk parkir karena sudah ditender, urusannya penunggakan. Banyak tunggakan yang belum dibayar oleh si pemenang tender,” jelasnya.
Ia meminta Dishub Kota Medan harus tegas dalam tender perparkiran jangan berkompromi dengan OKP hanya karena dibelakangnya ada anggota DPRD. Sebab yang harus dipastikan adalah pelayanan kepada masyarakat. “Tender terbuka, tidak boleh tertutup, profil perusahaan harus jelas agar diketahui siapa yang terlibat dalam keputusan. Setiap ada tunggakan harus ada denda dan perusahaan tersebut tidak boleh diikutkan lagi,” terangnya.
Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu mengungkapkan tengah membidik potensi kebocoran PAD Kota Medan di tahun 2018 sebesar 139 miliar baik dari IMB, papan reklame, hingga parkir. Hingga per Oktober 2018 lalu penerimaan 8 – 9 miliar saja.
Data terakhir yang dirilis Polda Sumut, dari IMB pemasukan yang ditargetkan 147 miliar sampai November 2018 baru 23 miliar, dengan perkiraan lost 124 miliar. Pajak Reklame ditargetkan 107 miliar namun baru terserap 12 miliar sehingga potensi lost 95 miliar dan potensi parkir 43,8 miliar hanya terserap 16,8 miliar, potensi lost 27 miliar.
(Put)