Digtara.com | BANDAR LAMPUNG – Akhirnya empat pemuda yang merundung seorang kakek tunawisma ditangkap polisi. Empat pemuda pelaku bully itu berinisial AS (17), A (16), D (31) dan HS (19), semuanya warga Pekon Tinjang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, pelaku dijemput di rumahnya masing-masing pada Rabu siang.
“Mereka masing-masing berperan menarik-narik sarung kakek Hamdan (73), dua lainnya menertawakan dan satu lagi mendokumentasikan perbuatan keji itu,” tambahnya.
Diketahui, empat pemuda ini merundung kakek Hamdan, seorang tunawisma, dengan cara menarik-narik kain korban hingga ketakutan. Aksi keji para pemuda ini divideokan dan mereka sebar sendiri lewat media sosial.
Di mana kakek tersebut yang hidup Sebatang Kara hingga Diikat Sarung Video tersebut mendapat perhatian netizen.
Pihak keluarga korban tidak terima dengan perbuatan para pemuda itu dan akhirnya melaporkan ke polisi. Kini pemuda itu tertunduk menyesali perbuatannya dan harus menjalani hukuman penjara.