Digtara.com | TEBINGTINGGI – BNN pusat bekerja sama dengan Polres Tebingtinggi gerebek rumah bandar narkoba di salah satu rumah warga milik Kasmin (43) mengamankan 212 Kg daun ganja kering siap edar di Jalan Soekarno Hatta,Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang hilir Tebing Tinggi Jumat sekirapukul 10:00 Wib.
Menurut keterangan Kombes Sugiri dari BNN Pusat di TKP didampingi Kapolres Tebingtinggi AKBP. Sunadi dan Wali Kotatebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan, daun ganja berasal dari Aceh dan sudah lima hari dipantau dan iikuti.
Daun ganja kering kelas satu ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya R warga Jalan.KF.Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi yang merupakan bagian jaringan berinisial A.
Dari pengembangan tersebut daun ganja tersebut dititipkan di rumah Kasim, di Kelurahan Tambangan dan berhasil ditemukan seberat 212 Kg, sementara pemilik rumah Ka bersama isteri telah meninggalkan rumahnya.
Kombes Sugiri menyampaikan apresiasi buat Wali Kota Tebingtinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan yang begitu konsen memberikan dukungan bagi pemberantasan narkotika di Tebing Tinggi.
Ini suatu bukti Wali Kota bersama Kapolres berkenan turun langsung kelapangan dan menyaksikan langsung pengungkapan kasus ini.
Sementara itu Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan kepada wartawan menyampaikan apresiasi kepada BNN yang telah berhasil menggagalkan beredarnya daun ganja ini.
Wali Kota berharap agar masyarakat jangan mudah dibujuk rayu untuk ikut terlibat dalam kasus seperti ini, dengan iming-iming yang dijanjikan, seperti menyiapkan rumah untuk dijadikan penyimpanan sementera.
“Saya minta Kepala lingkungan agar lebih aktif memperhatikan lingkungannya jika ada warga asing yang keluar masuk lingkungan tampa diketahui kejelasannya urusan apa,” ujar Wali kota.