Digtara.com | KUPANG – Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan dan menahan Jois (26) pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penikaman.
Jois ditahan sejak Senin (19/8) dan ditempatkan di sel khusus di Polres Kupang Kota berbeda dengan tahanan lainnya.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH MHum membenarkan hal tersebut di Mapolres Kupang Kota, Rabu (21/8).
Penempatan dalam ruang sel khusus ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari tahanan lainnya.
Pihak keluarga pun tidak bisa menemui tersangka Jois karena sejak beberapa waktu lalu Kapolres Kupang Kota menerapkan aturan tidak ada nya jadwal kunjungan tahanan karena berbagai pelanggaran yang dilakukan tahanan.
Penyidik, tandas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota ini, sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Situasi di lokasi kejadian pun sudah kondusif. Polisi sempat siaga karena beredar nya informasi adanya aksi balas dendam dari keluarga korban penikaman pasca pemakaman korban. Namun pihak kepolisian berusaha meredam agar tidak ada kelanjutan kasus ini.
Skelompok pemuda mabuk dari kelurahan berbeda di Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan aksi brutal. Mereka mendatangi rumah seorang nelayan dan melakukan penganiayaan dengan menikam korban menggunakan pisau.
Korban pun tewas, situasi sempat memanas hingga tengah malam. Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK langsung turun ke lokasi
Kejadian ini terjadi di cabang perikanan Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang. Burhan Amaasa alias Iksan (39), warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Alak kecamatan Alak Kota Kupang meninggal dunia setelah ditikam para pelaku menggunakan pisau.
Aksi ini dilakukan Js bersama beberapa rekannnya yang berasal dari Kelurahan Nunhila Kecamatan Alak Kota Kupang.
Belum bisa dipastikan motif dan latar belakang aksi penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Usai menikam korban, para pelaku yang berasal dari kelurahan lain langsung kabur dan melarikan diri meninggalkan korban.
Sementara kerabat korban mengevakuasi dan membawa korban ke rumah sakit terdekat di rumah sakit Angkatan Laut Kupang.