KPPU Periksa OVO Terkait Dugaan Monopoli Parkir

- Selasa, 27 Agustus 2019 01:03 WIB

digtara.com | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan penelitian terhadap layanan Sky Parking Utama dengan menggunakan aplikasi pembayaran OVO. Sky Parkir diperiksa terkait dugaan monopoli parkir di Lippo Malls dan juga Rumah Sakit (RS) Siloam.

Penelitian ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat yang kesulitan membayar parkir di tempat-tempat tersebut. Pasalnya, Lippo Malls dan RS Siloam hanya memberlakukan sistem pembayaran parkir melalui tunai dan non-tunai yakni melalui OVO.

“Kronologi bahwa kita baca ada keluhan masyarakat kesulitan membayar parkir ke RS Siloam dan Mall Lippo kesulitan membayar parkir pakai OVO. Kita melihat di sini apakah ada indikasi anti persaingan,” jelas Anggota Investigator KPPU, Devi Matondang di Tamani Cafe, seperti dilansir DETIK, Selasa (27/8/2019).

Devi menuturkan, sejak adanya OVO yakni tahun 2017 Sky Parking mulai memberlakukan sistem pembayaran non tunai dengan OVO, dan menghilangkan opsi pembayaran lain.

“Dari hasil pertemuan dengan mereka mengatakan pada 2015 pembayaran di gedung parkir melalui pembayaran tunai kemudian memggunakan Flazz BCA. Pada 2017 OVO berdiri, tunai masih ada, cashless hanya menggunakan OVO, Flazz dihilangkan,” terang Devi.

Dalam hal ini, Sky Parking Utama, kata Devi, melakukan pembayaran dengan OVO demi mendukung program pemerintah yakni meningkatkan pembayaran non-tunai. Namun, menurut Devi hal itu bisa dilakukan tanpa harus menghilangkan opsi pembayaran non-tunai yang lain.

“Mereka bilang mau mendukung pemerintah dengan menjalankan program cashless. Tapi kalau melaksanakan itu kenapa yang Flazz-nya dihilangkan, padahal dari segi masyarakat pasti lebih familiar dengan cashless (electric money) yang chip base,” ucap Devi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisioner KPPU, Guntur Saragih mengatakan, ada dua aturan yang diduga dilanggar oleh OVO dan Sky Parking Utama sebagai pengelola parkir di Lippo Malls dan RS Siloam, yakni aturan mengenai posisi dominan suatu usaha dan perjanjian tertutup.

“Ada beberapa dugaan. Posisi dominan dan kemungkinan perjanjian tertutup. Masih dalam tahap penelitian,” ujar Guntur.

Selain itu, Devi membeberkan dugaan anti persaingan lain seperti menutup tender pengelolaan parkir di gedung-gedung Lippo Malls dan RS Siloam.

“Setelah ada Sky Parking Utama, gedung-gedung Lippo itu mayoritasnya di Sky Parking. Dan berdasarkan hasil, dulu untuk parkir ini dari sistemnya tender, sekarang ditunjuk langsung, sekarang ditutup oleh Lippo Group,” beber Devi.

Oleh karena itu, KPPU sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan penelitian lebih lanjut terkait dugaan anti persaingan ini.

“Kami telah memanggil beberapa pihak di antaranya dari Sky Parking Utama selaku pengelola parkir di gedung Lippo. Kemudian dari kompetitornya securepark. Kemudian juga kami sudah panggil dari Lippo Malls Indonesia,” ucap Devi.

[AS]


Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo