Digtara.com | KUPANG – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat mencuri uang majikannya. Uang hasil curian dipakai pelaku untuk membeli kendaraan bermotor dan perlengkapan jelang pernikahannya.
Kasus ini dialami korban Zummy Anselmus Dami (37), seorang dosen yang juga warga Jalan Banteng nomor 9 RT 20/RW 04 Kelurahan Nunleu Kecamatan Kota Raja Kota Kupang NTT.Puluhan juta rupiah uang nya dicuri asisten rumah tangga, Maya Haoteas (19), warga Kelurahan Kuanino Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kasus ini dilaporkan korban pada Selasa (27/8) subuh ke polisi di Polsek Oebobo. Korban mengakui kalau pelaku yang sudah lama bekerja dirumahnya beraksi pada Senin (26/8) malam.
Senin (26/8) malam sekitar pukul 20.15 wita, korban pulang dari tempat pangkas rambut dan bersama istri mengecek uang Rp 100.000.000 yang disimpan di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar tidur.
Korban dan istri kaget karena uang berkurang dan tersisa Rp 24.300.000. Korban baru sadar bahwa uang Rp 74.700.000 telah hilang atau dicuri. Korban heran karena didalam rumah korban tinggal bersama istri serta anaknya berumur enam bulan dan pelaku yang merupakan asisten rumah tangga.
Kapolsek Oebobo Kompol Ketut Saba yang dikonfirmasi dikantornya, Selasa (27/8) mengakui kalau pelaku saat diinterogasi polisi mengakui bahwa pelaku mengambil uang majikannya sejak bulan mlNei 2019 secara bertahap.
“Pelaku (Maya Haoteas) mencuri uang korban (majikannya) dengan cara mencuri kunci lemari majikannya karena pelaku mengetahui tempat penyimpanan kunci lemari. Setelah itu pelaku mengambil uang dalam lemari dan kunci dikembalikan ke tempat semula,” urai Kapolsek Oebobo.
Total uang korban yang dicuri pelaku Rp 74 juta lebih. Pelaku mengakui kalau uang hasil curiannya dipakai untuk membeli 1 unit sepeda motor honda revo bekas, 3 buah HP, kalung emas dan anting-anting emas.[win]