Digtara.com | Kupang – Angka kasus kecelakaan dan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) cukup tinggi dari tahun ke tahun.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman mengatakan operasi Patuh Turangga rutin digelar setiap tahun secara serentak. Di NTT sendiri dari data yang adan terjadi peningkatan terkait masalah lalu lintas termasuk korban kecelakaan lalu lintas sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Operasi Patuh Turangga dilakukan untuk meminimalisir tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
“Trend (kecelakaan) dari 2017 sampai 2018 terjadi peningkatan baik kasus maupun korban 30 persen terutama korban meninggal dunia meningkat 39 persen, walaupun dari jumlah pelanggaran terjadi penurunan,” ujar Kapolda NTT.
Kapolda NTT menggambarkan jumlah kecelakaan kecelakaan lalu lintas saat operasi Patuh Turangga 2018 sebanyak 68 kejadian, meningkat 6031 kejadian atau 83,78 persen dibandingkan pada periode yang sama 2017 sebanyak 37 kejadian. Korban meninggal dunia saat operasi Patuh Turangga 2018 sebanyak 17 orang, meningkat 70 persen dibanding tahun 2017. Terkait pelanggaran lalu lintas, ada penurunan ditahun 2018 dibandingkan saat operasi yang sama ditahun 2017.
“Dominasi pelanggaran adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran pada rambu dan marka jalan,” ujar Kapolda NTT.
Operasi Patuh Turangga 2019 dilakukan selama 14 hari sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 dengan sasaran pengemudi yang menggunakan HP, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kapolda berharap operasi Patuh Turangga tahun 2019 dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap.
Kepada polisi lalu lintas, Kapolda berharap agar menghindari pungutan liar dengan melakukan operasi tanpa ada komplain masyarakat. Bagi seluruh masyarakat NTT, Kapolda menghimbau agar mematuhil aturan berlalu lintas agama.
“Penggunaan HP saat berkendaraan jangan dianggap sepele karena akan menghilangkan konsentrasi kita,” tandas Kapolda NTT.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengijinkan anak-anak dibawah umur mengendarai kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat. “Tolong diperhatikan oleh warga masyarakat jangan mengizinkan anak-anaknya untuk menggunakan sepeda motor terutama anak dibawah umur karena selama ini anak-anak di bawah umur menggunakan sepeda motor tidak pakai helm serta berboncengan tiga orang,” tambah mantan Kadivkum Polri ini.
Apel gelar pasukan operasi Patuh Turangga 2019 di Mapolda NTT ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan TNI, Polri dan polisi pamong praja.
Foto : Kapolda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman menyematkan pita operasi Patuh Turangga 2019 kepada perwakilan anggota Polisi Pamong Praja NTT.[win]