Digtara.com | MEDAN – Terkait konsep wisata halal dan wisata syariah di kawasan Danau Toba sebagaimana yang disampaikan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi membuat masyarakat di kawasan Danau Toba seputar pinggiran Danau Toba sedikit terusik dengan wacana itu dinilai bertentangan dengan tradisi dan budaya sebagai kearifan lokal.
Menanggapi hal tersebut Antropolog Batak, Prof Bungaran Antonius Simanjuntak (BAS), mengingatkan Gubernur Edy untuk tidak meneruskan konsepnya itu. Gubsu tidak boleh mengubah dan mengatur adat dan budaya. Apakah Gubsu mau menghancurkan adat budaya Batak dengan label makanan halal itu?.
Dia menjelaskan tanah Batak sama dengan Bali, ada kuliner tradisionalnya yang bisa dicicipi turis lokal maupun mancanegara. Itu adalah bagian kekayaan yang dimiliki suatu kelompok masyarakat tradisi yang harus dihormati dan dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Di Batak, ada banyak kuliner tradisional. Antara lain, sangsang, naniarsik, namargota, napinadar, natinanggo, silalat, naginoreng dan sebaginya.
Dengan melontarkan kebijakan itu, Edy, menurut BAS, tengah menggunakan gaya diktator orde baru yang memakai kekuasaan untuk mengintervensi budaya.
BAS juga mengingatkan Edy jangan seperti EWP Tambunan yang ketika menjabat Gubernur Sumatra Utara menggunakan adat dan budaya untuk menggadaikan tanah Batak kepada perusahaan yang merusak lingkungan.
“Edy jangan seperti EWP pakai adat budaya Batak pago-pago untuk menggadaikan tanah kepada PT IIU/TPL. Gubsu tidak berhak mengatur apalagi mengubah adat dan budaya. Sebaliknya, dia harus melindungi, ingat melindungi, bukan mengubah,” tambahnya.
Diketahui, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan salah satu fokusnya membangun Sumut, yakni terkait pengembangan pariwisata kawasan Danau Toba. ia akan membentuk tim bernama Tim Percepatan Kesuksesan Pariwisata Kawasan Danau Toba. Tim itu antara lain nantinya menyelaraskan tugas-tugas pengembangan Danau Toba dari berbagai sektor, seperti penanganan dan pengelolaan limbah industri dan limbah rumah tangga hingga penataan keramba jaring apung.
Kemudian penataan hewan berkaki empat agar tidak sembarang dipotong di tempat-tempat umum karena status Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan juga termasuk pengembangan wisata halal, seperti mendirikan masjid.
Wisman dari negara-negara tetangga itu, kata Edy, harus dipahami soal keinginannya, latar belakang dan adat istiadat. Misalnya wisman Malaysia dan Brunei.
“Tidak kalian bikin di sana masjid, tak datang dia (wisman) itu. Sempat potong-potong babi di luar, sekali datang besok tak datang lagi itu,” sebut Edy mencontohkan. [medanbisnis]