Digtara.com | JAKARTA – Terkait jaringan internet di Papua dan Papua Barat yang masih diblokir sejak 21 Agustus 2019 menyusul unjuk rasa memprotes tindakan rasis ke mahasiswa Papua yang gencar dilakukan dalam dua pekan terakhir. Pemerintah berjanji akan menormalkan lagi akses internet jika situasi keamanan di provinsi itu sudah damai.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berjanji pasti membuka kembali jaringan internet tersebut. Kalau sudah damai, untuk apa kita blocking medsos dan internet,” katanya di sela menghadiri ‘Tari Yospan Papua’ di car free day (CFD) Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dia menegaskan aparat kemanan yang sudah dikirim juga akan ditarik dari Papua bila situasi keamanan di Bumi Cendrawasih sudah kondusif. “Apabila sudah damai buat apa aparat keamanan ribut-ribut dan ramai-ramai di sana. Enggak ada. Setelah damai kita kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri menyebut pembatasan internet dilakukan untuk tujuan meminimalisasi persebaran konten negatif yang dapat memprovokasi massa. Menurut Polri, bila akses internet tidak dibatasi, bukan tidak mungkin jumlah konten negatif semakin banyak tersebar.
Kebijakan pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat ditentang oleh para lembaga pegiat HAM seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Amnesty International dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
KontraS menilai, penambahan pasukan TNI/Polri dan pelambatan akses internet di Papua berpotensi melanggar HAM.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mengkritik kebijakan pemerintah memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Mereka menilai pemblokiran jaringan internet itu berpotensi besar menghambat masyarakat mendapatkan informasi yang benar tentang terjadi di Papua dan Papua Barat.