Nekat Terobos Lampu Merah, Seorang Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Truk

Imanuel Lodja - Selasa, 03 September 2019 08:26 WIB

Digtara.com | KUPANG – Nekat terobosan lampu merah Pengendara sepeda motor honda blade nomor polisi DH 4006 HJ menabrak mobil truck mitsubishi nomor polisi DH 9406 EB. Selasa (3/9) pagi sekitar pukul 07.30 wita terjadi kasus kecelakaan lalu lintas di sekitar bundaran patung Kirab Jalan Frans Seda Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Sepeda motor honda blade nomor polisi DH 4006 HJ dikendarai Yermias Stefanus Manuk (45), warga RT 006/RW 005 Kelurahan kelapa Lima Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang.Sementara mobil truck mitsubishi nomor polisi DH 9406 EB dikendarai Yakobus Fahik Seran (49), warga RT 03/RW 04 Desa Lakulo Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat sepeda motor honda blade nomor polisi DH 4006 HJ bergerak dan melaju dari arah Lippo Plaza Kelurahan Fatululi menuju ke arah jalanThamrin Oepoi Kelurahan kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Saat tiba di trafick light di sekitar bundaran patung kirab, pengendara sepeda motor honda blade melihat suasana agak sepi sehingga ia menerobos lampu merah.

Sepeda motor langsung ditabrak oleh mobil truck mitsubishi nomor polisi DH 9406 EB yang bergerak dari arah Polres Kupang Kota dengan tujuan ke arah Jalan El Tari.

Pada saat terjadi tabrakan tersebut, sepeda motor honda blade langsung masuk ke bawah kolong mobil truck sehingga terseret sejauh 50 meter. Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara sepeda motor honda blade mengalami luka-luka dan di rawat di RSU Siloam Kupang.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK MHum yang dikonfirmasi dikantornya, Selasa (3/9) mengaku kalau pengendara sepeda motor masih dirawat intensif di RSU Siloam Kupang karena mengalami luka serius.

“Barang bukti sepeda motor honda blade dan mobil truk mitsubushi langsung kita amankan ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota sebagai barang bukti,” ujar mantan Kasat Lantas Polrea Manggarai Polda NTT ini.

Ia juga menegaskan kalau pengendara sepeda motor lalai karena menerobos lampu merah sementara truk dalam posisi bergerak. Dia juga menghimbau agar pengendara dan pengguna jalan saling menghargai dan taat aturan berlalu lintas.

“Hindari melanggar aturan lalu lintas apalagi menerobos lampu lalu lintas karena bisa berakibat fatal,” tandasnya.[win]

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kabar

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Kabar

Cek Ketersediaan Pangan di Pasar, Polres Kupang dan Disperindag Temukan Harga Masih Sesuai HET

Kabar

Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru

Kabar

Ratusan Personel Polres Kupang Siaga Saat Libur Peringatan Isra Mi'raj

Kabar

Dua Kapolsek di Polres Kupang Dimutasi