Digtara.com | BANDA ACEH – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Bela Linge (Gerbil) melaksanakan aksi di kantor Gubernur Aceh , Banda Aceh (05/09/19). Dalam aksi ini mahasiswa menuntut Pencabutan Izin PT. Linge Mineral Resources (PT. LMR).
Pantauan digtara.com , aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Banda Aceh. Dalam orasinya , mahsiswa meminta kepada agar Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk segera mencabut IUP PT. LMR yang dianggap belum clean and clear, karena diduga belum mengantongi remendasi resmi dari Pemerintah.
“Hari ini, kita meminta kepada bapak gubernur Aceh, langsung kepada bapak Nova Iriansyah yang terhormat, kami tidak menyebutkan lagi sebagai pak PLT, beliau sekarang gubernur Aceh menggantikan Irwandi Yusuf yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu. Kami minta bapak Nova segera mencabut izin PT. LMR , PT itu akan merusak tanah kami di Gayo pakâ€. Kata Mahasiswa dalam orasinya.
Menurut Koordinator Aksi, Melli Saputri mengatakan, penerbitan izin oleh pemerintah kabupaten yang disetujui oleh Gubernur Aceh tidak sesuai dengan prosedur dan cacat secara hukum. Menurutnya, penerbitan izin di wilayah tersebut karena memiliki nilai-nilai sejarah yang penting bagi suku Gayo.
“Gayo itu sangat Kaya akan alamnya, kita tidak mau dirusak begitu saja hanya untuk kepintingan segelintir orang. Izin yang diberikan oleh gubernur Aceh itu cacat secara hukum. Kami tidak ingin mereka-mereka merusak nilai sejarah penting bagi suku dataran tinggi gayoâ€. Jelas Melli.
Setelah melakukan aksi selama dua jam, gubernur Aceh tak kunjung menemui pendemo, massa pun membakar ban didepan pintu kantor gubernur. Pihak kepolisian yang berjaga langsung memadamkan api tersebut. Mahasiswa mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak, dan kembali menuntut gubernur untuk mencabut izin tersebut.
“kita kecewa hari ini, gubernur Aceh, pak Nova tidak berani menemui kita. Ingat, kita akan bawa massa yang lebih banyak lagi untuk menuntut agar izin PT itu segera dicabut,” tegasnya.