Digtara.com | MEDAN – Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (13/9/2019).
Dalam GKN itu, Sabhara Polrestabes Medan berhasil menciduk tiga pria yang diduga pengguna narkotika jenis sabu.
Ketiga pria yang diamankan ialah Nanda (23) warga Tanah Garapan Desa Percut dan M Helmi (37) warga Jalan Karya Niaga. Kedua nama tersebut diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.
Sedangkan Dedi (46) penduduk Pasar 10 Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, diketahui berprofesi sebagai supir.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar membenarkan penangkapan ketiga tersangka narkoba tersebut.
“Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu paket narkotika jenis sabu dan plastik klip sisa sabu,” kata AKBP Sonny Siregar.
Dijelaskan Sonny, ketiga tersangka narkoba yang diamankan itu kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Ketiga tersangka narkoba berikut barang buktinya kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber Sonny.
Dikatakannya bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Kota Medan dan sekitarnya sesuai arahan Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.
“Kita akan terus dan tetap melakukan operasi GKN di wilayah Kota Medan dan sekitarnya yang menjadi basis peredaran narkoba, sesuai arahan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto,” ungkap AKBP Sonny.