digtara.com | MEDAN – Aksi seribuan mahasiswa se-Kota Medan yang digelar di depan gedung DPRD berakhir ricuh. Belasan mobil polisi, sepeda motor dan gedung DPRD Sumut dirusak pendemo pada Selasa, (24/9/2019).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pun mengaku kecewa dengan aksi tersebut. “Seharusnya penyampaian aspirasi itu dengan wajar, jangan sampai merusak fasilitas publik seperti yang sudah kalian lihat,” katanya.
Tatan menjelaskan ada 55 pendemo yang diamankan dari berbagai latar belakang kampus dan 1 DPO terduga teroris berinisial RSL.
“Yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” paparnya.
Dalam tuntutannya, pendemo meminta pemerintah dan DPR RI membatalkan RUU KUHP, UU KPK, dan menangkap pembakar hutan.
Aksi berakhir ricuh setelah mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Sumut namun dihadang oleh polisi yang berjaga. Pendemo pun melempari polisi dan gedung DPRD dengan batu serta kayu.
Belasan mobil polisi pun dirusak pendemo, satu diantaranya dibakar.
[AS]