digtara.com | MEDAN – Manajemen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) telah membentuk tim advokasi untuk mendampingi mahasiswa mereka yang ditahan Polisi pasca-demo ricuh di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa 24 September 2019 kemarin.
Kabid Humas UMSU, Ribut Priadi, mengatakan bahwa upaya pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu para Mahasiswa UMSU yang ditahan oleh pihak Kepolisian.
“Sudah ada kok tim dari Rektorat yang kesana. Untuk melakukan pendampingan terhadap Mahasiswa kita yang ditahan oleh polisi,” katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja masih belum membeberkan status para Mahasiswa yang ditahan tersebut. Ia mengatakan bahwa itu merupakan wewenang penyidik.
” Ya mungkin ada yang tersangka, ada yang tidak. Namun, untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Ditangan penyidik lah nanti bagaimana status para Mahasiswa tersebut,” jelasnya.
Diketahui, bahwa ada sekitar 6 orang Mahasiswa UMSU yang ditahan oleh pihak Kepolisian terkait dengan keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut pada Selasa 24 September 2019 kemarin.
[AS]