digtara.com | LABUHANBATU – Polisi mengamankan seorang pelajar berinisial MVK (15) saat berlangsungnya unjukrasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja XII, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Senin 30 September 2019. Dia ditangkap karena kedapatan membawa Bom Molotov.
“Ya ada satu orang diamankan. Seorang pelajar yang merupakan warga Labuhanbatu. Dia membawa Molotov,”kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, Senin (30/9/2019) malam.
Agus menjelaska, saat ini pelajar yang diketahui duduk di bangku kelas X (1) SMK itu sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. “Masih diperiksa. Kalau ada unsur kita tindak lanjuti,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba menjelaskan, pelajar tersebut diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan.
“Berseragam sekolah, gerak-gerik yang mencurigakan dari kerumunan massa unjuk rasa. Disita barang bukti satu botol kaca bersumbu, satu botol plastik diduga berisi BBM,” jelasnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, beberapa orang massa aksi dan petugas kepolisian dikabarkan terluka. Hal itu dikarenakan sempat terjadi dorongan antar massa yang melakujan unjuk rasa dan petugas kepolisian.
[AS]