digtara.com | JAKARTA – Direktur Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini terkait buronnya mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyatakan, pencopotan ini dilakukan agar tim independen yang dibentuk dapat melakukan investigasi maksimal terkait kemungkinan terjadinya pelanggaran terkait missinformasi terkait keberadaan Harus Masiku.
Selain
Ronny F Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem Informasi Keimigrasian (Sisdik), Alif Suaidi.
“Saya sudah mengfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdik,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Imigrasi sebelumnya menyatakan Harun Masiku masih berada di luar negeri saat KPK menggelar rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. Namun faktanya, mantan Caleg PDIP itu sudah berada di Tanah Air.
Menurut Yasonna, langkah tersebut diambil pihaknya untuk bisa mengetahui mengapa informasi kepulangan Harun Masiku bisa delay sehingga menyebabkan miskomunikasi. Menurutnya, pencopotan Ronny Sompie agar tim independen yang dibentuknya dapat bekerja maksimal.
“Karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal II, kalau terminal III kan beres makanya ndak ada masalah di terminal III,” tuturnya.
[AS]