digtara.com | KUPANG – Seorang warga Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan pemilik akun media sosial @MarcheNawa ke Polda NTT. Laporan bernomor LP/B/111/III/Res.1.24/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020 itu, terkait fitnah yang disebarkan akun tersebut di media sosial Facebook.
Korban adalah Rini Indramaya Dina Elisabet Nenometa (20), warga Kabupaten Timor Tengah Selatan yang kini tinggal di Jalan Shoping Center Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Dalam laporannya, korban menyebutkan, bahwa pada Selasa petang, 3 Maret 2020 akun Facebook Marche Nawa mengunggah informasi ke salah satu group di laman Facebook, yang menyatakan bahwa korban terinfeksi virus korona (Covid-19). Korban disebut terinfeksi setelah kembali dari luar negeri.
Informasi itu secara cepat beredar luas melalui aplikasi perpesanan whatsapp dan media sosial lainnya.
Rini mengatakan, ia memang bepergian ke Batam dan Singapura pada 23-29 Februari 2020 kemarin. Kepergiannya untuk mengikuti pertemuan bisnis. Saat pulang Kupang, ia mengalami sakit demam dan batuk serta flu.
Kemudian pada Selasa 3 Maret 2020, Rini ke Puskesmas Kota Kupang untuk memeriksa kesehatan dan meminta surat keterangan.
“Niat awalnya saya mau minta surat keterangan dokter untuk istrahat karena saya flu dan batuk,” ujarnya.
Saat itulah kepada perawat Rini mengaku kalau ia sempat ke Singapura beberapa jam.
“Begitu saya bilang kalau saya sempat ke Singapura maka perawat langsung diam dengan ekspresi lain,” ujar Rini.
Rini pun dianjurkan ke RSU Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
“Karena saya batuk dan flu maka saya tidak ke RSU lagi tapi saya pulang untuk istrahat. Sore nya saya kaget kalau banyak postingan yang menuduh saya sebagai orang yang terjangkit virus corona,” tandasnya.
Ia berharap polisi bisa menemukan oknum pelaku yang menyebarkan informasi palsu (hoaks) tersebut.
Kasubdit V/Cyber Crime dit Reskrimsus Polda NTT, Kompol Fisie Rahmat Putra, SIK, Rabu (4/3/2020) petang di Mapolda NTT mengakui kalau ia masih memeriksa sejumlah saksi.
Polisi akan mengumpulkan keterangan akun pengunggah informasi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
[AS]