Polisi Harus Buktikan Kasus Adik Wagubsu Bukan Politis

Redaksi - Jumat, 01 Februari 2019 09:16 WIB

digtara.com | MEDAN – Pihak kepolisian dituntut untuk membuktikan bahwa pengusutan kasus dugaan alih fungsi hutan oleh PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM) tidak bermuatan politis. Hal ini disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ikrimah Hamidy menanggapi munculnya video berdurasi 17 detik tentang penggeledahan rumah direktur PT ALAM, Musa Idishah alias Dodi yang dituding berkaitan dengan permintaan memilih 01.

“Polisi harus mampu membuktikan bahwa ini murni penegakan hukum,” katanya kepada RMOLSumut.com, Jumat (1/2/2019).

Ikrimah menjelaskan, munculnya tudingan-tudingan yang menyebut aksi kepolisian memiliki muatan politis tentu disebabkan berbagai informasi yang berkembang ditengah masyarakat saat ini yang kerap menuding adanya upaya dari pihak kepolisian memenangkan pasangan nomor urut 01 pada Pemilu 2019. Meski hal ini masih hanya sebatas isu, namun menurutnya ini akan membuat kalangan masyarakat dengan mudah selalu mengaitkan apapun aksi dari pihak kepolisian sebagai hal yang politis.

Khusus dalam penanganan kasus dugaan alih fungsi hutan terhadap adik kandung Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah tersebut, pihak kepolisian menurutnya harus menunjukkan bahwa hal ini murni penegakan hukum.

“Caranya seluruh perusahaan atau aktifitas perambahan hutan maupun alih fungsi hutan di Sumatera Utara harus diproses. Merata saja. Sehingga tidak menimbulkan stigma hanya perusahaan PT ALAM yang menjadi sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut politisi yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Sumatera Utara ini mengaku, kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan sangat banyak terjadi di Sumatera Utara. Dari data yang disampaikannya, jumlahnya bahkan diperkirakan mencapai hampir 1 juta hektar pada beberapa lokasi lain seperti Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Karo dan lainnya.

“Banyak sebenarnya alih fungsi lahan di Sumatera Utara, tapi aman-aman aja sekarang. Saya kira karena ini momentum politik, polisi harus menunjukkan adanya proses yang sama terhadap seluruh pelaku alih fungsi hutan,” pungkasnya.[JNI]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo