digtara.com | MEDAN – Petugas gabungan dari Polsek Pancur Batu dan Pihak Kecamatan Pancur Batu melakukan penertiban terhadap becak bermotor (Betor) yang selalu mangkal di seputar Pasar Pancur Batu, Jalan Jamin Ginting. Penertiban ini menurut Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chaniago mereka lakukan mengingat banyaknya keluhan warga dan pengguna jalan yang terganggu karena kebiasaan parkir betor tersebut yang semrawut.
“Dalam kegiatan ini kita mengingatkan kepada para pengemudinya agar tidak memarkirkan betornya di sisi jalan, dan depan pintu masuk pajak tersebut,” katanya, Selasa (19/2/2019).
Faidir menjelaskan, kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut akibat parkir sembarangan betor tersebut kedepannya diharapkan tidak terjadi lagi. Apalagi dalam kesempatan tersebut mereka juga sudah menetapkan lokasi parkir becak.
“Kita sudah tetapkan titik-titik parkir mereka yang letaknya tidak mengganggu akses masuk ke pajak dan juga tidak mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya.[JNI]