digtara.com | MADINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu tahun 2019 di gudang KPU Kabupaten Madina, Kantor Bupati Lama Panyabungan, Selasa (18/02/2019).
Ketua KPU Madina, Padillah Syarief mengatakan sebelumnya pihak KPU telah simulasikan cara penyortiran dan pelipatan surat suara kepada masyarakat yang ikut melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari.
“Mudah-mudahan bisa selesai semua sambil kita menunggu kekurangan surat suara Pemilihan presiden dan Wakil Presiden dan DPD. Penyortiran dan pelipatan surat surat suara di hari perama ini kita lakukan untuk surat suara Calon Legislatif Daerah, Provinsi dan Pusat, sebanyak 919.000 surat Suara,” paparnya.
Dia menjelaskan dan sejumlah surat suara yang sudah di sortir dan di lipat ada di temukan surat suara yang rusak, kerusakan surat suara rata-rata karena kerusakan dalam tinta percetakan yang mengakibatkan tulisan di surat suara terlihat blur, sejauh ini kita sudah berkoordinasi ke pimpinan dan tidak ada masalah dalam surat suara yang sudah di lipat.
“Sementara hari pertama untuk pelipatan kertas surat suara melibatkan masyarakat sebanyak 150 orang yang terbagi dari 10 kelompok, 2 dari KPU dan di bantu aparat Kepolisian serta Panwaslu Madina,” tambahnya.[w1n]
reporter: Muhammad Agussalim