digtara.com | MEDAN – Kasus dugaan penyekapan Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Kupang kembali terbongkar, Selasa (19/2/2019). Kali ini kasus tersebut terjadi di Komplek Vila Cita Raya, Jl Aceh Besar, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan dimana korban disebut bernama Shindi (22).
Kasus ini mencuat setelah salah seorang warga yang mengaku kerabat korban Helmi Sianturi melaporkan dugaan penyekapan tersebut kepada polisi. Hal ini dilakukannya karena upaya untuk memulangkan Shindi kepada orangtuanya di Kupang tidak mendapat respon yang baik dari majikan yang mempekerjakannya.
“Shindi sudah meninggalkan Kupang sejak Agustus 2018 lalu. Kami tahu Shindi berada di Medan sekarang dan komunikasi pun dengan orangtuanya hanya dua kali sejak Januari lalu. Ternyata adek kami kerja jadi pembantu rumah tangga di komplek ini. Dan itu berlangsung sudah dua bulan,” katanya di lokasi.
Helmi mengaku sudah berkomunikasi dengan majikan yang mempekerjakan Shindi. Ia menyampaikan keinginan dari orang tua Shindi yang agar anaknya tersebut segera pulang ke kampung halamannya. Namun oleh sang majikan, Helmi justru diminta untuk berurusan dengan agen penyalur tenaga kerja yang membawa Shindi untuk bekerja sebagai PRT di rumah mereka.
“Mereka tidak kooperatif, bahkan bawa-bawa nama oknum petugas. Selain itu, mereka minta agar saya yang berhubungan dengan agen penyaluran tenaga kerja,” ungkapnya.
Helmi berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini sehingga Shindi dapat pulang ke kampung halamannya.