digtara.com | JAKARTA – Seorang warga yang masuk dalam DPO kasus terorisme berinisial TWA alias A alias AH berhasil ditangkap. Uniknya penangkapan terhadap sosok yang merupakan anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) ini dibekuk polisi yang melakukan razia di kawasan Kertosari, Temanggung pada Kamis (14/2/2019).
Saat itu, TWA langsung melarikan diri saat mobilnya dihentikan oleh polisi.
“Hal itu membuat polisi curiga dan selanjutnya membuka paksa mobil yang diparkirkan. Pada saat mobil dibuka paksa dengan mendatangkan tukang kunci dan digeledah, ditemukan beberapa barang bukti,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/2).
Setelah mobilnya dibuka, polisi menemukan beberapa barang bukti yang mendukung adanya keterkaitan TWA dengan aksi terorisme diantaranya buku-buku yang berkaitan dengan radikalisme. Dari sana polisi juga melakukan penelusuran dan mengetahui TWA merupakan DPO.
“TWA ternyata juga pernah dideportasi dari Filipina saat akan mengikuti latihan militer bersama Adi Jihadi dan kawan-kawan. Dari catatan, TWA pernah merencanakan aksi teror dengan modus operandi melakukan penembakan terhadap anggota Polri,” pungkasnya.[JNI]