Belum Ada Yang Terima, Pengaduan Romo Syafii Dilakukan Senin

Redaksi - Sabtu, 23 Februari 2019 09:01 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201902/kocu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | MEDAN – Fakhruddin Pohan batal membuat pengaduan terhadap Raden Romo M Syafii ke Bawaslu Sumatera Utara hari ini, Sabtu (23/2/2019). Hal ini terjadi karena tidak ada yang menerima pengaduannya saat hadir di Kantor Bawalsu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan.

“Tadi petugas disana bilang nggak ada yang di kantor, disuruh Senin aja datang,” katanya sesaat lalu.

Fakhruddin Pohan menyebutkan pengaduan ini seyogyanya akan ia lakukan ke Bawaslu Sumatera Utara karena menilai Romo diduga melakukan pelanggaran kampanye terkait kehadirannya pada kegiatan ‘Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai’ yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 kemarin. Kegiatan ini dihadiri tokoh GNPF Ulama Pusat, Ustaz Ahmad Shobri Lubis dan beberapa tokoh lainnya

“Saya mempertanyakan, kapasitas kehadiran Romo Syafii dalam acara itu sebagai apa?, jangan aksi ini dijadikannya sebagai bagian dari kampanye terselubung. Karena yang bersangkutan sebagai Anggota Komisi III DPR RI dan juga menjadi Caleg Partai Gerindra pada pemilu 2019,” kata Fakhruddin sesaat lalu.

Fakhruddin mengatakan jika Romo Syafii hanya ikut menghadiri acara tersebut tidak akan menjadi persoalan. Namun faktanya, Romo ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan ikut menyampaikan orasi pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Aliansi Umat Bersatu.

“Melalui Bawaslu saya ingin agar status Romo Syafii pada kegiatan tersebut. Karena dari status inilah bisa dilihat apakah beliau melakukan pelanggaran atau tidak,” pungkasnya.

Untuk mengadukan hal tersebut, Fakhruddin mengaku sudah mengumpulkan berbagai bukti pendukung. Namun ia enggan membeberkan dengan alasan hal tersebut akan digunakan untuk menguatkan pengaduannya.[JNI]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kabar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kabar

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kabar

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kabar

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kabar

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kabar

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo