5 Warga Terpapar 1 Meninggal, Pasar Tradisional dan Rumah Ibadah di TTS Ditutup

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 Juni 2021 04:58 WIB

digtara.com – Sebanyak 5 warga terpapar virus Covid-19 dan 1 orang meninggal di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Akibatnya, pemerintah setempat menutup pasar tradisional dan rumah ibadah.

Warga yang meninggal pada Jumat (25/6/2021) petang, seorang perempuan berinisial FDHP (58) warga Panite, Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Selain 1 warga meninggal dunia, pada hari yang sama, tercatat 5 orang warga menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. Hal itu membuat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Amanuban Selatan meningkat.

Pemerintah Kecamatan Amanuban selatan pun mengumpulkan Koramil dan Kapolsek menggelar rapat tim gugus tugas Covid-19 guna menyikapi kejadian tersebut.

Baca: Warga Antusias Ikut Program Vaksinasi Gratis di Kupang, Peserta Membludak

Rapat Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Amanuban Selatan dihadiri Camat Amanuban Selatan, Yohanis Asbanu, SPt, Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno, Plh Danramil Panite Pelda Daniel Mangu Bolen, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kepala desa Pollo dan Babinsa Desa Pollo.

“Dari hasil rapat disepakati kalau seluruh aktifitas pasar tradisional yang berada di wilayah Kecamatan Amanuban Selatan ditutup mulai Sabtu, 26 Juni 2021 sampai dengan 14 hari ke depan,” ungkap Camat Amanuban Selatan Yohanis Asbanu SPt dalam keterangan tertulis yang diterima digtara.com, Sabtu (26/6/2021).

Sementara aktifitas gereja setiap minggu di Desa Pollo dan Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan dihentikan untuk sementara, juga sampai 14 hari ke depan.

Untuk toko/kios yang menyediakan bahan pokok di Desa Pollo, boleh buka pada pagi pukul 06.00 wita hingga pukul 10.00 Wita dan petang pada pukul 16.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.

“Tentu saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tambah Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno.

Selain itu, setiap hari tim Gugus tugas covid-19 Kecamatan Amanuban Selatan akan melakukan patroli sekaligus sosialisasi secara tertulis dan lisan kepada warga masyarakat Kecamatan Amanuban Selatan terkait hasil keputusan dan PPKM terhitung Sabtu, 26 Juni 2021.

Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat yang hadir dalam rapat mendukung hasil keputusan rapat guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Amanuban Selatan.

Usai pertemuan dilanjutkan dengan dengan kegiatan patroli himbauan hasil rapat oleh peserta rapat ke toko, kios, lapak dan warung makan yang berada di Jalan Lintas Selatan Panite, Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kesehatan

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kesehatan

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kesehatan

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kesehatan

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kesehatan

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo