digtara.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 Moderna.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan vaksin Moderna merupakan vaksin Covid-19 berplatform mRNA. Vaksin ini akan digunakan untuk usia 18 tahun ke atas.
“Secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade satu dan dua. Kejadian paling sering adalah nyeri, kelahan, sakit kepala, nyeri otot dan sendi,” kata Penny dalam konferensi pers yang disiarkan daring pada Jumat (2/7/2021).
Vaksin Moderna jadi jenis vaksin Covid-19 keempat yang telah mendapat izin di Indonesia. Sebelumnya BPOM sudah memberi izin darurat untuk vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Pemerintah rencananya akan kembali mendatangkan jenis vaksin Covid-19 yang lain, yaitu vaksin Pfizer pada bulan Agustus mendatang.
Efikasi atau Kemanjuran
Berdasarkan uji klinis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Vaksin Moderna disebut memiliki efikasi sampai 86,4 sampai 94,1 persen.
Sejauh ini, yang efikasinya di atas Moderna adalah vaksin Pfizer-BioNTech 95 persen efektif mencegah Covid-19.
Angka itu sangat jauh dengan Sinovac yang hanya memiliki tingkat efikasi 65,3 persen. Sinovac disebut telah memenuhi standar mutu dan keamanan WHO yang mematok syarat efikasi minimal 50 persen.
Sementara efikasi vaksin AstraZeneca yang juga sudah masuk Indonesia sebesar 70,4 persen.
Pendapat lainnya menurut WHO, AstraZeneca 63,09 persen efektif mencegah gejala pada infeksi Covid-19.vaksin Pfizer-BioNTech 95 persen efektif mencegah COVID-19.
Sedangkan vaksin Sinopharm memiliki tingkat efikasi sebesar 78,02 persen.