digtara.com – Sejak April 2020 hingga Juli 2021 atau sudah 16 bulan petugas tenaga kesehatan di RSU Padangsidimpuan yang berjibaku siang dan malam menghadapi pasien Covid-19 tidak mendapat hak insentif.
“Ia, memang belum ada penyelesaian masalah intensif itu,” kata Dirut Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan Masrip Sarumpaet menjawab digtara.com, Jumat (23/7/2021).
Jumlah nakes yang tak menerima intensif 27 orang. Belum lagi sejumlah dokter spesialis.Sedangkan besaran intensif tersebut sebagaimana keputusan menteri kesehatan RI Nomor: HK.01.07/MENKES/278/2020, yakni Dokter Spesialis Rp.15 Juta/OB, Dokter Umum Rp.10 Juta, Bidan dan Perawat Rp.7,5 Juta dan tenaga medis lainnya Rp.5 Juta.
Masrip menjelaskan lebih jauh, tak dibayarnya hak petugas itu dikarena tahun 2020 intensif nakes menggunakan anggaran dari Dipa Kementerian kesehatan dan ditahun tersebut dua direktur rumah sakit menjabat sebelum dirinya dialntik maret 2020.
“Bulan April ke Juli dirutnya Bu Tetty yang masa itu Rp.1,2 Milliar dan Bulan Agustus 2020 ke Maret 2021 dirutnya pak Sofyan Subri Kadis Kesehatan dengan jumlah Rp.2,7 Milliar. Jadi untuk pembayaran di masa jabatan itu mungkin masih ada kendala,” kata Masrip Sarumpaet yang juga mantan Dirut RSU Sibolga.
Sedangkan untuk tahun 2021 pada masa jabatannya, pihaknya akan memakai sumber anggaran APBD Kota Padangsidimpuan dan sedang menunggu Perda tentang intensif nakes guna menyesuaikan dengan satuan harga Kota Padangsidumpuan.
“Sedang kita upayakan menyesuaikan dengan standart harga Kota Padangsidimpuan,” tegas Masrip.
Sementara itu, salah seorang petugas nakes yang tak mau disebut namanya sangat berharap insentif bisa dibayarkan karena sudah menunggu terlalu lama selama bertugas dalam penanganan Covid-19.
“Ia, kami berharap untuk dibayarkan karena itu hak kami, kami juga punya keluarga” Ujar IA.
Instruksi Menkeu
Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers, Rabu (21/07/2021) meminta Pemda segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Saat ini insentif yang sudah cair bagi nakes di daerah baru 21%.
Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Kesehatan sudah mencairkan Rp 1,48 triliun untuk insentif 200 ribu lebih nakes yang ada di bawah naungannya.
“Untuk 2021 ini pemerintah dari Kemenkes sudah Rp 1,48 t untuk 200,5 ribu nakes di bawah administrasi Kemenkes,” jelasnya.
Saksikan video-video terbaru hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe