digtara.com – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, biaya penanganan pasien Covid-19 dengan gejala berat semuanya gratis. Bila ada rumah sakit yang meminta bayaran, warga diminta melapor.
Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan pemaparan tentang upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19 Kota Medan kepada Panglima TNI dan Polri, Sabtu (14/8).
Bobby mengancam akan menutup operasional rumah sakit yang terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) bagi pasien Covid-19.
Peringatan ini diberikan bagi seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan dari masyarakat yang sedang dalam perawatan covid-19.
“Apabila ada rumah sakit yang minta-minta uang laporkan ke kita dan akan kita tegur. Jika berulang lagi langsung alam kita tutup,” tegasnya saat ditemui
Bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat, lanjut dia, maka seluruh biaya telah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan. “Biaya penanganan sepenuhnya telah ditanggung pemerintah. Jika ada rumah sakit yang meminta biaya penanganan COVID-19, saya minta tidak membayarnya,” ucap Bobby.
Sementara untuk pasien orang tanpa gejala (OTG), Pemkot Medan menyediakan tempat isolasi gratis. (mag-01)