digtara.com | MEDAN – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap berkas kelengkapan organisasi profesi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) di Medan, Sabtu (31/8/2019).
Verifikasi faktual ini dilakukan sehubungan dengan pengajuan oleh pengurus nasional PFI yang ingin menjadi organisasi pers di bawah naungan Dewan Pers, selayaknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
“Kita berkunjung ke berbagai daerah yang ada PFI nya. Dan berkas Medan sudah lengkap dan bisa dijadikan contoh untuk PFI seluruh Indonesia,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaeruddin Bangun yang turun langsung melakukan verifikasi.
Dijelaskannya, verifikasi ini sudah pernah dilakukan sejak tahun 2010 yang lalu. Tetapi karena berkas tidak lengkap, hingga tidak bisa dilanjutkan.
Sedangkan untuk berkas PFI Medan saat ini sudah bisa dikatakan sebagai organisasi profesional, seperti anggota yang sudah dilengkapi dengan kartu identitas PFI Medan dan kartu pers.
“Program kerjanya juga lengkap dan mendetail. Sekretariat dan lainnya juga lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PFI Medan, Rahmad Suryadi mengatakan rasa syukurnya karena berkas dan syarat untuk menjadi organisasi.
“Sebagai ketua, ya harus siap berkorban. Untuk mengumpulkan berkas ini harus rajin dan tidak lelah menginggatkan kepada anggota. Karena, saya juga memahami teman-teman lain juga memiliki kesibukan,” ujarnya.
Rahmad berharap verifikasi faktual ini organisasi PFI bisa menjadi bagian dari organisasi profesi yang diakui dan di bawah naungan Dewan Pers.
[AS]