digtara.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuannya tentang kucuran dana pemerintah bagi influencers yang berjumlah mencapai Rp 90,45 miliar. Dugaan Dana Pemerintah ke Influencers Rp 90,45 Miliar Diusut KPK
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango mengatakan jajarannya sebagai lembaga antikorupsi, wajib menyoroti temuan ICW tersebut.
“Tentu hukumnya wajib bagi KPK untuk memprihatikan isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal kucuran dana untuk influencers ini,” kata Nawawi seperti dikutip dari Liputan6.com, Senin (24/8/2020).
Namun, kata dia, KPK tak akan menyampaikan ke publik proses selisik soal dana untuk influencers ini. Sebab, sifatnya masih menyelisik.
“Kita kan sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu. Bisa saja seperti itu bentuk tugas monitoring KPK yaitu melakukan kajian, tapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan,” kata Nawawi.
Dikucurkan 2018
Menurut data ICW, dana pemerintah untuk influencers itu dikucurkan pada 2018. Kucuran dana ini diperuntukkan sebagai bentuk komunikasi berbasis digital.
“Ini (komunikasi digital) terdapat juga biro humas setiap kementerian, dikhawatirkan akan tumpang tindih,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
[ya]Â Dugaan Dana Pemerintah ke Influencers Rp 90,45 Miliar Diusut KPK
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.