digtara.com – Personil unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi menggerebek sebuah rumah yang diduga bandar narkoba di Dusun V Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 04.30 Wib. Rumah Diduga Bandar Narkoba Digerebek
Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Dhoraria Simanjuntak membenarkan adanya penangkap seorang laki-laki bernama Sabbih Arsa (27) warga Dusun II, Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
“Penangkapan pelaku berawal atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli narkoba,” ujarnya kepada wartawan.
Menindak lanjuti laporan masyarakat, petugas langsung menggerebek rumah pelaku yang diduga tempat sarang narkoba.
“Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, personil terlebih dahulu mengamankan pemilik rumah, dan selanjutnya personil melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku. Hasilnya personil berhasil menemukan barang bukti satu paket kecil plastik putih yang berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 3,5 gram, satu buah timbangan digital, satu buah jarum suntik, satu buah sekop ukuran kecil dan puluhan plastik putih ukuran kecil yang ditemukan petugas di dalam kamar tidur pelaku,” ucapnya.
Setelah diintrograsi petugas, tersangka mengakui barang haram yang ditemukan petugas adalah miliknya. Usai diintrograsi, petugas langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Polsek Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Polsek Tebing Tinggi,” tandasnya.
[ya]Â Rumah Diduga Bandar Narkoba Digerebek
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.