digtara.com – Ditinggal istri sejak Bulan Juli 2020, seorang ayah berinisial S (38) tega mencabuli 5 anak perempuan (putri) kandungnya sendiri di kediaman rumah mereka di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.  predator anak
Tersangka yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut tega mencabuli kelima putri kandungnya yang berinisial N(14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin Ritonga memandang peristiwa itu sebagai kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Sebab, keluarga seharusnya melindungi, mengayomi anaknya sendiri namun justru menghancurkan masa depannya.
“Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberikan hukuman yang setimpal. Kami desak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas cepat karena bagi kita lembaga perlindungan anak tidak ada toleransi dan damai untuk predator anak,” jelasnya melalui saluran telepon, Minggu (21/2/2021).
Lebih lanjut dikatakan, peristiwa ini membuktikan bahwa Medan itu belum nyaman dan aman bagi anak. Maka, pihaknya berharap kepemimpinan wali kota Medan yang baru bisa mewujudkan situasi kota yang layak anak.
“Bukan hanya pencitraan tetapi substansi dari pada kota layak anak betul betul terwujudkan. Misalnya bagaimana dimulai dari rumah yang layak dan nyaman bagi anak, lingkungan, kelurahan, dan kecamatan yang ramah anak. Ketika hal itu sudah diwujudkan maka secara otomatis Medan menjadi kota yang layak bagi anak,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, peristiwa ini membuktikan pentingnya peraturan pemerintah yang dikeluarkan presiden tentang tata laksana suntik kimia bagi predator seksual. Aturan itu menjadi sangat penting di tengah situasi menjamurnya predator anak.
“Cenderung saat ini kasus predator anak tidak menurun dan setiap hari meningkat. Makanya, diharapkan dengan adanya aturan soal predator anak ini bisa menekan terhadap pelaku kejahatan anak,” katanya.
Ia juga mengecam keras kejadian pencabulan kekerasan seksual kini sering terulang di beberapa tempat. Artinya, bukan hanya di kota Medan, namun di Sumut juga kondisinya belum layak anak. Sehingga terjadi situasi darurat kejahatan anak di Sumut.
“Harapan kita, agar pemerintah melakukan edukasi terhadap kepentingan terbaik anak di Sumut dan kota Medan,” tutupnya.