digtara.com – Polsek Medan Area meringkus 21 remaja yang terlibat tawuran di Jalan AR Hakim Kecamatan Medan Area Kota Medan pada hari Minggu (21/2/2021). Tawuran tersebut berawal dari saling ejek di media sosial (Medsos)
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengatakan 21 remaja tersebut diamankan saat mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi tawuran di lokasi tersebut sekitar pukul 5 pagi.
“Kami mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya tawuran antar remaja di Simpang Jalan Halat,” ucapnya, Senin (22/2/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Melihat petugas kepolisian, puluhan remaja tersebut langsung melarikan diri secara berpencar dan sebagian masuk ke dalam Bappera Sumut.
Selanjutnya petugas kemudian langsung memasuki kantor tersebut dan mengamankan 21 remaja ke Kantor Polsek Medan Area.
Diketahui, remaja tersebut melakukan aksi tawuran dengan melempari batu didasari saling ejek di media sosial.
Akibat lemparan batu tersebut, beberapa rumah warga terkena dampak dari lemparan batu tersebut dan warga mencoba membalas dengan melempar batu ke arah aksi tawuran.
“Para remaja tersebut tidak kita tahan, hanya saja dilakukan pembinaan agar hal serupa tak terjadi lagi, ” tandas Rianto.