digtara.com – Nasib tragis dialami Mananda Siadari yang tewas usai ditikam berkali-kali oleh pelaku AM. Nanda Tewas Usai Cekcok
Peristiwa terjadi di warung tuak di kawasan kawasan Huta IV, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 27 Februari 2021, malam.
Sebelum kejadian, korban sempat berselisih paham dengan pelaku saat berada di kedai tuak milik Riko Sijabat.
Pertengkaran mulut keduanya sempat dilerai pengunjung lain. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
“Berselang 20 menit pelaku kembali lagi dan menikam korban,” kata
Kapolsek Perdagangan, AKP Josia, dilansir dari suara.com –jaringan berita digtara.com, Minggu (28/2/2021).
Baca: Sudah Empat Hari Kasus Pembunuhan Pasutri di Binjai, Belum Ada Titik Terang
Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri. Warga yang mengetahui membawa korban ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku beberapa jam kemudian.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
AM dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP.
“Ancaman hukumannya 20 atau 15 tahun penjara,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Nanda Tewas Usai Cekcok di Warung Tuak, Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi