Residivis Kasus Cabul di Kupang Kembali Beraksi, Perkosa Siswi SMA walau Menstruasi

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Maret 2021 04:11 WIB

digtara.com – HM alias Hilton (35), residivis kasus pemerkosaan kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Warga Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT itu tertangkap basah mencabuli NMN (15), siswi SMA yang tak lain adalah tetangganya sendiri. residivis perkosa

Kasus ini mencuat saat ibu korban memergoki anaknya berada di kamar Hilton pada Senin (15/3/2021) subuh sekitar pukul 01.00 Wita.

Diperoleh informasi kalau awalnya Hilton yang sedang mabuk minuman keras mengirimkan pesan singkat kepada korban agar datang ke rumahnya. Korban pun datang ke rumahnya yang bersebelahan dan hanya dibatasi pagar.

Saat NMN datang, HM pun langsung memegang dan menarik tangan gadis muda itu masuk ke dalam kamar. Di kamar, NMN memaksa dan berhubungan badan.

Korban pun pasrah saat HM mencabuli dan memperkosanya.

Baca: Ayah di Kupang Bantah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks

Usai memperkosa korban, tiba-tiba ibu NMN mencari anaknya.

Karena takut, korban pun bersembunyi. Namun ibu korban akhirnya mengtahui posisi anaknya di dalam kamar bersama Hilton.

Korban Sedang Menstruasi…

Keluarga korban pun tak senang dengan kejadian itu. Mereka melaporkan kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur ini kepada pihak kepolisian di pos polisi Amfoang Barat Laut.

Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas Naikliu kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang untuk mendapatkan visum oleh dokter.Selain itu polisi juga mengamankan pelaku dan barang bukti pakaian pelaku dan pakaian korban.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap kalau pelaku sudah berulangkali mencabuli korbannya. Namun selama ini orang tua korban tidak tahu.

“Pada saat terjadinya kasus tersebut korban dalam keadaan menstrubasi dan pelaku dalam keadaan mabuk (miras jenis sopi),” ungkap Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat Selasa (16/3/2021).

Baca: Sepeda Motor Senggol Mobil, Mahasiswa Kupang Tewas Saat Pulang Kuliah

Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama serta sudah beberapa kali menghuni Lapas karena kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Residivis Kasus Cabul di Kupang Kembali Beraksi, Perkosa Siswi SMA walau Menstruasi

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kriminal

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kriminal

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kriminal

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo