digtara.com – Tersangka pemalak dan pelempar truk yang melintas di Jalan Aek Ledong, Labuhan Batu Utara mengaku melakukan hal itu karena sopir tidak memberikan uang yang sesuai dengan permintaan mereka.
Personil Polres Asahan dan Polres Labuhanbatu sudah menangkap Ebis (38) pada Selasa (16/3/2021) dan masih mengejar satu tersangka lainnya.
“Tersangka ini meminta uang sebesar 50 ribu rupiah kepada sopir. Namun, si sopir hanya memberikan uang sebesar 5 ribu rupiah,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani kepada digtara.com melalui pesan singkat.
Pemalakan tersebut berawal dari Jembatan Timbang Mambang Muda Kecamatan Kualuh Hulu. Tersangka coba menghentikan mobil truk yang dikendarai korban NR (30) dan meminta uang.
Setelah sopir memberikan uang 5 ribu rupiah, tersangka tak senang. Keduanya mengejar truk tersebut hingga sampai ke wilayah Aek Ledong tepatnya wilayah hukum Polsek Raja.
Tersangka kemudian mengambil sebuah batu yang diduga pecahan aspal berukuran besar dan melemparkan ke arah truk hingga kaca depannya retak. Aksi tersebut sempat terekam oleh sang kernet hingga viral di jagat media sosial.
Tersangka, Ebis ketika diintrogasi mengatakan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Menurut informasi, keduanya kerap mangkal di lokasi tersebut untuk mencari penghasilan.
“Menurut pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk keperluan sehari – harinya,” ucap AKP Ramadhani.
Ebis alias E sudah diringkus petugas gabungan dari Jatanras Polres Asahan dan Reskrim Polsek Pulau Raja di sebuah gubuk warga di tengah hutan Liang Balik Kecamatan Parsoburan Kabupaten Tobasa.
Saat ini polisi masih memburu rekan tersangka yakni A Pohan.
“Tersangka lainnya masih kita lakukan pengejaran. Mohon doanya ya,” tandasnya.