Tersangka Pencabulan di Perumnas Mandala Akhirnya Diringkus Polisi

- Sabtu, 20 Maret 2021 11:21 WIB

digtara.com – Tersangka pencabulan terhadap anak di di bawah umur di Jalan Belibis Kecamatan Medan Denai, dikabarkan diringkus Polsek Percut Seituan, Sabtu (20/3/2021).

Informasi yang diperoleh digtara.com dari pelapor, Saiful, tersangka atas nama I (68) diringkus Polsek Percut Seituan pagi tadi.

“Udah di tangkap tersangka pencabulan itu bang tadi pagi,” ujarnya kepada digtara.com.

Terkait penangkapan itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jan Piter Napitupulu melalui Kasubbag Humas, Aiptu Basrahmansyah membenarkannya

“Benar tadi pagi kita amankan,” ujarnya kepada Digtara.com melalui pesan singkat.

Baca: Cabuli Dua Anak Kandung, Polisi Tangkap Oknum Guru di Sunggal

Dikatakannya, saat ini tersangka sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara ini, tersangka dikenakan pasal perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

“masih dalam penyelidikan. untuk sementara perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” tandasnya.

Diketahui, tersangka sebelumnya sudah dilaporkan oleh Saiful kepada PPA Polsek Percut Seituan pada tanggal (23/2/2021) kemarin.

Saiful melaporkan atas tindak pencabulan yang dilakukan tersangka kepada anak – anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

“Sebelumnya kami sudah melaporkan ke PPA Polsek Percut Seituan. Korbannya ada 2 anak – anak usia 7 dan 8 tahun,” ucapnya.

Selama proses pelaporan, Saiful mengaku sering mendapat tekanan dari berbagai pihak atas pelaporan tersebut.

“Saya sering di intimidasi lah dari berbagai pihak. Karena si pelaku ini bisa di bilang orang berpengaruh lah di wilayah ini,” tandasnya.

Baca: Residivis Kasus Cabul di Kupang Kembali Beraksi, Perkosa Siswi SMA walau Menstruasi

Salah seorang ayah korban, MS mengatakan ia tidak tahu bahwa anaknya merupakan korban dari tindak pencabulan dari pria lanjut usia tersebut.

“Saya pun mendengar kabar dari tetangga disini. Setelah saya tanya anak saya, benar ternyata. Langsung lah kami lapor ke Polsek Percut Seituan,” ungkapnya.

Menurut sang anak, MS mengatakan tindakan pencabulan dilakukan disalah satu rumah ibadah. Saat itu, tersangka mengajak si anak untuk menonton vidio Yuotube dan memangkunya.

“Jadi dia ngajak anak saya nonton youtube, abistu di pangkunya lah anak saya. Disitu lah tindak pencabulan,” bebernya.

Tersangka Pencabulan di Perumnas Mandala Akhirnya Diringkus Polisi


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kriminal

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kriminal

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kriminal

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo