digtara.com – Abia Sanaunu (57), warga Dusun V, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang sekarat setelah dianiaya sejumlah warga.
Ia dianiaya di lokasi pesta sidi pada Senin (29/3/2021) dinihari yang digelar di kampungnya sendiri.
Dalam laporan polisi terkait kasus pengeroyokan nomor LP/B/19/III/2021/ Sek Kupang Tengah, korban mengaku dianiaya Yesaya Amabi Cs.
Awalnya, pada Minggu 28 Maret 2021 malam, korban pergi ke acara syukuran pentahbisan sidi di rumah Lewi Amabi di Dusun V, Desa Oelnasi.
Saat korban berada di lokasi pesta tersebut terjadilah keributan hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban.
Baca: Sempat Viral, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Komplek Megacom
Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka di kepala bagian belakang sebelah kanan dan sempat tak sadar sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Selain itu, sepeda motornya dirusak para pelaku.
Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi Polsek Kupang Tengah guna melaporkan kejadian tersebut agar perbuatan pelaku diproses secara hukum.
Diduga kuat para pelaku saat itu sedang mabuk minuman keras sehingga menganiaya korban.
Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Senin (29/3/2021) mengaku masih mencari para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi sudah memeriksa korban dan korban pun sudah menjalani visum. Saksi-saksi juga sudah diperiksa penyidik Polsek Kupang Tengah.
Dianiaya di Lokasi Pesta Sidi, Warga Kupang Sekarat