digtara.com – Seorang pria diamankan polisi di Masjidil Haram, Mekkah pada Selasa (30/3) lalu. Pria tersebut ditangkap setelah mengacungkan sebuah pisau dan meneriakkan slogan yang mendukung kelompok teroris di setempat suci tersebut.
Arab News dan The National News, Jumat (2/4/2021) melansir, pria itu meneriakkan ekspresi mendukung kelompok dan organisasi teroris usai diselenggarakan sholat Ashar di lantai pertama Masjidil Haram.
“Pasukan Keamanan menangkap pria tersebut segera dan prosedur hukum telah diambil terhadapnya,” kata juru bicara kepolisian Mekah.
Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al Sudais, mengatakan ‘penggunaan ekspresi ekstremis rasis berada di luar doktrin agama Islam’.
“Tidak menghormati kesucian tempat ibadah. Tuhan telah menjadikan Masjidil Haram sebagai tempat ibadah, termasuk shalat, tawaf dan melaksanakan haji,” ujar Sudais.
Tidak ada korban yang dilaporkan akibat kejadian tersebut.