digtara.com – Seorang penjambret handphone (hp) seorang bocah berhasil diringkus aparat kepolisian Resort Labuhanbatu pada Sabtu (3/4/2021).
“Satu otang pelaku perampasan handphone anak kecil sudah kita amankan. Satu lagi masih kita kejar,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, Sabtu petang.
Pelaku berinisial MR alias Muskur (19) ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Tekab Satreskrim Polres Labuhanbatu yang mengetahui keberadaan pelaku langsung bergerak mengamankan tersangka untuk diproses secara hukum.
“Tersangka kini Mapolres Labuhanbatu untuk di proses lebih lanjut,” katanya.
Parikhesit menjelaskan, peristiwa terjadi saat korban yang masih berusia 9 tahun duduk di bawah pohon di pinggiran Kota Rantauprapat dua pekan yang lalu.
Pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban saat melakukan aktifitas menggunakan handphone.
Kemudian pelaku merampas barang yang diperkirakan seharga Rp2,8 juta itu.
Setelah mendapatkan barang berharga milik korban, pelaku langsung tancap gas, melarikan diri ke arah Selatan.
Sedangkan korban berteriak minta tolong kepada warga yang melintas.
Aksi itu terjadi pada pukul 16.00 WIB dan terekam CCTV milik warga. Orang tua korban Sartika Ritonga melaporkan kejadian ke Polres Labuhanbatu.