digtara.com – Seorang pria berinisial IR (37), warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung diringkus petugas keamaan Bandara Kualanamu saat membawa narkotika jenis Sabu, Selasa (13/4/2021). Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu
Plt Exceutive General Manager (EGM) AP II Bandara kualanamu, Agoes Soepriyanto, mengatakan, tersangka mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dengan cara memasukkan ke dalam kotak susu.
“Kalau kami lihat dari rutenya, tersangka akan menuju ke Makassar, dan transit di Jakarta,” ujarnya.
Pengungkapan tersangka bermula saat hendak melewati sinar X Ray yang berada di Lantai 2 Bandara Kualanamu.
Petugas yang mencurigai isi kotak susu tersebut kemudian melakukan penggeledahan. Setelah di buka, petugas menemukan Sabu yang dibungkus ke dalam pelastik besar.
Selanjutnya tersangka diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna penindakan lebih lanjut.
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg