Gadis Disabilitas di Bawah Umur di Kupang Dicabuli Ayah Temannya

Imanuel Lodja - Rabu, 21 April 2021 00:53 WIB

digtara.com – NK (14), siswi SMP di Kota Kupang menjadi korban kasus pencabulan ayah temannya. Korban yang masih di bawah umur itu merupakan penyandang disabilitas. Dicabuli Ayah Temannya

Korban dicabuli AB (42), warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Andreas sendiri merupakan ayah dari NB yang juga teman korban.

Korban sering bermain ke rumah pelaku. Beberapa waktu lalu, NB yang juga teman korban menjemput korban untuk main ke rumahnya.

Saat tiba di rumah, pelaku meminta anaknya keluar rumah. Saat itulah pelaku menarik korban ke salah satu kamar kost.

Baca: Viral di Twitter, Video Pria Cabul ke Jamaah Perempuan saat Salat Tarawih

Pelaku memaksa korban merokok tapi korban menolak. Namun pelaku tetap memaksa dan korban pun menuruti.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk dicabuli. Saat itu korban sempat melawan dan menepis tindakan pelaku saat mencabuli korban.

Pelaku tetap memaksa korban dan korban pun pasrah saat pelaku mencabuli dan memperkosanya.

Baca: Alasan Bisa Ngobati Penyakit, Seorang Pria Berhasil Cabuli Tiga Pelajar

Korban menceritakan kepada NB soal perbuatan ayahnya dan juga menceritakan kepada orang tuanya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Buser tangkap pelaku

Anggota Buser Polres Kupang Kota, dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe, kemudian ke kediaman pelaku dan mengamankan pelaku.

Pelaku tidak memberikan perlawanan saat dijemput polisi dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota.

Namun saat pelaku diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang kota, ia membantahnya.

“Pelaku hanya mengakui menyuruh korban merokok namun membantah kalau ia mencabuli dan menyetubuhi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Bregitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Rabu (21/4/2021).

Penyidik sudah menahan pelaku di sel polres Kupang Kota dan memeriksa korban serta saksi-saksi.

Gadis Disabilitas di Bawah Umur di Kupang Dicabuli Ayah Temannya

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Cabuli Siswi SMP Hingga Belasan Kali, Pria di Alor-NTT Diamankan Polisi

Kriminal

Guru Sekolah Dasar di Alor-NTT Cabuli Tiga Siswi, Nyaris Dihakimi Warga

Kriminal

Polres Sumba Barat Beri Trauma Healing Bagi 14 Anak Korban Pencabulan Guru

Kriminal

Oknum Guru di Sumba Barat Cabuli Sejumlah Pelajar Sekolah Dasar, Polisi Tahan Pelaku dan Buka Posko Pengaduan

Kriminal

Berkas Lengkap, Kakek Pencabul Bocah Perempuan di Lembata Diserahkan ke Jaksa

Kriminal

Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara