Pencurian Ayam Picu Tawuran, Berujung Tewasnya Mahasiswa di Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 24 April 2021 04:14 WIB

digtara.com – Seorang mahasiswa di Kupang, NTT tewas setelah terlibat aksi tawuran antar kelompok pemuda pada Jumat (23/4/2021) petang. Aksi ini dipicu kasus pencurian ayam oleh dua mahasiswa sehari sebelumnya atau pada Kamis (22/4/2021).

Korban tewas bernama Aser Delpis Mapada (20), asal Desa Malaipela, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, NTT. Ia diduga meninggal setelah dikeroyok beberapa pemuda saat tawuran di Dusun III, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Awalnya korban mengajak tiga temannya sesama mahasiswa dari Alor bernama Adrianus Tanena Gerin (25), Daud Adi Putra Maukira (20) dan Eris Brian Banik (20).

ist/digtara

Mereka pergi ke Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang untuk berkumpul sambil menenggak minuman keras. Tak cuma berempat, seluruhnya ada sekitar lima belas orang di lokasi tersebut.

Saat asyik minum, Adrianus Tanena Gerin mulai menceritakan peristiwa pemukulan yang dialaminya pada Kamis (22/4/2021) di RT 20/RW 06, Dusun III Matani, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Adrianus dipukul warga karena dituduh mencuri ayam milik mereka. Warga ada yang melihat Adrianus dan rekannya memotong, membakar dan mengkonsumsi ayam dan menduganya seagai ayam hasil curian.

Dari cerita tersebut teman-teman Adrianus Tanena Gerin termasuk korban tergerak hati untuk melakukan pembalasan.

Spontan, mereka pun pergi beramai-ramai mengendarai sepeda motor menuju Dusun Matani tersebut. Mereka melempari warga di lokasi tersebut dengan batu dan kayu.

Namun warga balik menyerang yang membuat Adrianus Tanena Geri dan teman-temannya berlari menyelamatkan diri. Saat itu, tanpa diduga, korban mendapat tikaman benda tajam pada dada dan perut.

Mengetahui hal itu, Adrianus Tanena Gerin dan teman-temannya membawa korban ke Rumah Sakit Kartini Kupang.

Namun sore itu juga sekira pukul 17.00 wita, korban meninggal dunia di rumah sakit tersebut akibat luka yang serius.

Adrianus pun ke Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi dari Polsek Kupang Tengah dibantu Polres Kupang turun ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan melakukan penanganan antisipasi serangan balasan.

“Kami siagakan anggota di lokasi kejadian pasca kejadian hingga saat ini,” tandas Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, saat dikonfirmasi Sabtu (24/4/2021).

Kapolres memastikan hingga saat ini kondisi keamanan di sekitar Desa Matani masih sangat kondusif. Warga diminta menahan diri.

“Percayakan penanganan kasusnya pada pihak kepolisian karena kami bekerja secara profesional,” tandas Kapolres Kupang.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Kriminal

Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung

Kriminal

Terlibat Tawuran, Siswa SMAN 6 Kupang dan Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polisi

Kriminal

Evaluasi Aksi Tawuran di Alor-NTT, Keterlibatan Anak Dibawah Umur Perlu Jadi Perhatian Khusus

Kriminal

Cegah Pelajar Tawuran di Jalanan, Pertina Bersama Dispora Kota Semarang Gelar Eksibisi

Kriminal

Alor Kembali Kondusif Pasca Tawuran, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan