digtara.com – Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Padangsidimpuan, Martua Raja Siregar meminta pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan suap anggota DPRD yang sudah dilaporkan ke Polres setempat.
“Segenap pimpinan di tubuh DPRD Kota Padangsidempuan semestinya memberikan klarifikasi resmi melalui konfrensi pers/siaran pers agar publik tercerahkan dan tidak hilang kepercayaan terhadap integritas lembaga rakyat tersebut,” ucap Martua Raja, Senin (26/4/2021).
Dia menyayangkan adanya dugaan suap ketok palu yang melibatkan sejumlah anggota DPRD dan sudah dilaporkan oleh empat orang anggota dewan. Ketua DPRD Padangsidimpuan sudah selayaknya memberikan pernyataan karena juga menyangkut kepercayaan publik kepada lembaga legislatif tersebut.
Martua menambahkan, Keluarga Besar AMPI akan turun ke gedung DPRD jika pimpinan dewan tidak memberikan keterangan dlaam waktu 3×24 jam semenjak berita ini terbit.
“Pimpinan DPRD padangsidimpuan tidak melakukan klarifikasi ke publik.maka kami terpaksa turun ke jalan mendesak aparat yg berwenang untuk menuntaskan persoalan ini, AMPI bersama rakyat. Sampai saat ini kami masih menghormati azas praduga tak bersalah,proses hukum,iktikad baik pimpinan DPRD Kota Padangsidempuan,” tegas Martua Raja Siregar.
Sebelumnya, keempat orang yang melaporkan dugaan suap tersebut ke Polres Kota Padangsidimpuan yakni Marataman Siregar dari Fraksi Hanura, Noni Paisah, Khoiruddin Siagian dari Fraksi Gerindra dan Ali Hotmatua Hasibuan dari fraksi PDI-P sebagai anggota pansus LKPJ Walikota Padangsidimpuan yang dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 25 Maret di Hotel Wisata Indah Sibolga dengan nomor LP. LP/B /114/IV/2021/SPKT/POLRES PSP/POLDASUMUT.