digtara.com – Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK meminta kepada warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika ada tindak premanisme, intimidasi dan ancaman yang diterima masyarakat, Selasa (25/5/2021).
“Bagi warga yang pernah merasakan diintimidasi, diancam dan mendapatkan tindakan kekerasan dari premanisme, silahkan lapor ke polsek dan polres. Dipastikan keamanan dan keselamatan warga akan dijamin terus,” kata Edi saat melaksanakan press release terkait kasus penganiayaan di Desa Besilam Bukit Lambasa, Sabtu lalu.
Dikatakannya, negara dan pihak kepolisian tidak boleh kalah dengan premanisme dan akan menindak tegas bagi kelompok yang mengganggu ketentraman masyarakat.
“Kami siap melawan aksi premanisme dan akan menindak tegas baik itu OKP, LSM, Kelompok masyarakat, Serikat Buruh yang ingin menggunakan cara-cara premanisme, mengganggu ketentraman warga masyarakat,” ujar Kapolres Langkat.
Masih katanya, aksi premanisme merupakan musuh bersama. Sebab, banyak masyarakat yang resah dan wilayah menjadi tidak kondusif dengan adanya aksi tersebut.
“Oleh karena itu, kami selalu Polres Langkat tidak akan segan-segan menindaknya. Mau siapa pun orangnya, akan kita tindak. Jadi kita harap agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan hal ini,” paparnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe