Buron Sebulan, Pelaku Begal Sepeda Motor di Kota Kupang Dibekuk

Imanuel Lodja - Kamis, 27 Mei 2021 02:00 WIB

digtara.com – Seprianus Alle alias Sepri (21) tidak berkutik saat ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota bersama anggota Buser Satuan Reskrim Polres TTS, Rabu (26/5/2021). Buronan polisi sejak akhir April 2021 lalu itu diduga terlibat kasus tindak pidana perampasan alias begal sepeda motor di Kota Kupang.

Sepri diamankan di kediamannya di Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, NTT. Bersamanya, diamankan barang bukti sepeda motor honda scoopy warna hitam nomor polisi DH 2578 BP, nomor mesin JFW1E-1252966, nomor rangka MH1JFW113PK255701.

Diperoleh informasi kalau Sepri melakukan aksinya pada Minggu (25/4/2021) subuh sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Timor Raya (samping Restaurant Nelayan) Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korbannya Mauricio Antonio Meko De Araujo sudah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/80/IV/2021/Sektor Kelapa Lima, tanggal 25 April 2021.

Diceritakan, saat peristiwa terjadi, korban hendak mengantar seseorang ke tempat tambal ban. Sesampainya di depan Restaurant Nelayan, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, tiba-tiba ia dihadang oleh Sepri dan langsung menganiaya korban.

Kemudian pelaku begal itu membawa lari 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna hitam nomor polisi DH 2578 BP milik korban.

Setelah menerima laporan korban, aparat Polsek Kelapa Lima segera bertindak cepat dengan melakukan pengembangan penyelidikan oleh tim Buser Polsek Kelapa Lima.

Sejak awal pekan lalu, Tim Buser Polsek Kelapa Lima dipimpin Aipda Pius Riwu bersama Bripka Jeki Tyson Betti dan Bripka Jani Morinaga Sonbala mengejar pelaku di wilayah hukum Polres TTS. Dibantu Buser Polres TTS, pengejaran itu berbuah hasil dengan menangkap terduga pelaku begal sepeda motor beserta barang bukti.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, SIK yang dikonfirmasi Kamis (27/5/2021) membenarkan hal itu.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat

Kriminal

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Kriminal

Warga Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Diambil ODGJ dan Disembunyikan di Semak-semak

Kriminal

Pencuri Dan Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk Polisi

Kriminal

Karyawan Leasing Diduga Gelapkan 30 Unit Sepeda Motor, Kejari Aceh Barat Tahan Tersangka

Kriminal

Beraksi Lagi, Residivis di Manggarai Barat Ditangkap Polisi