Sempat Viral, 2 Tersangka Pencurian di Tol Bandar Selamat, 1 di Dor

- Sabtu, 12 Juni 2021 13:50 WIB

digtara.com – Polsek Percut Seituan meringkus 2 tersangka kasus pencurian dari dalam sebuah mobil yang sempat viral di media sosial. Pencurian di Tol Bandar Selamat

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya mengatakan tersangka sempat viral di media sosial melakukan aksinya di depan pintu Tol Bandar Selamat.

Tersangka MA alias Imam Congor (27) melakukan pencurian dengan cara mengambil harta benda milik Asmara Purba dari dalam mobil miliknya.

“Korban pada saat itu sedang memakirkan mobilnya untuk mengisi pulsa kartu E-tol. Setelah itu, tersangka MA memanjat tembok pembatas dan membuka pintu depan mobil mengambil 1 unit hp milik korban,” terangnya.

Baca: Bikin Resah, Polisi Amankan 8 Orang di Pintu Tol Bandar Selamat, 7 Diantaranya Positif Narkoba

Usai melakukan aksinya, ia kembali memanjat tembok dan menyerahkan kepada rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tersangka dilakukan tindak tegas terukur di bagian kedua kakinya setelah melakukan perlawanan saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka SA alias Ipul (31). Tersangka melakukan aksi penjambretan dengan cara mengambil hp milik korban dari balik kantong baju milik korban yang sedang lengah.

“Tersangka mengambil hp milik korban yang saat itu sedang baru saja turun dari mobil dan sempat terjatuh ” katanya

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan 2 orang yang merupakan penadah hasil curian. Kedua tersangka yakni MAS alias Ali (22) serta MRP alias Rizki (22).

Riko mengatakan, para tersangka melakukan aksinya dengan modus saat korban sedang lengah. Rata – rata tersangka beraksi di depan pintu Tol Bandar Selamat yang selama ini diresahkan oleh masyarakat.

“Modus daripada pelaku adalah saat para korban lengah yang berlokasi di depan Pintu Tol Bandar Selamat. Kedua tersangka merupakan 1 komplotan,” katanya.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP serta para penadah dengan pasal 480,” tandasnya.

Sempat Viral, 2 Tersangka Pencurian di Tol Bandar Selamat, 1 di Dor


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku

Kriminal

Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta

Kriminal

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Kriminal

Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah

Kriminal

Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat

Kriminal

Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya