digtara.com – Salahsatu wanita yang menemani Sekda Nias Utara digem dan pesta narkoba, Dila Septina, tertangkap lagi terkait narkoba. Perempuan yang Dampingi Sekda Nias
Dila tertangkap tangan oleh petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem, ketika diserahkan petugas kepolisian dan BNN pada Sabtu 19 Juni 2021 pagi.
Pagi itu polisi menyerahkan 13 tahanan Polrestabes Medan yang akan menjalani rehabilitasi.
Mereka diperiksa satu persatu sebelum ditempatkan ke kamar masing-masing.
Baca: Sekda Nias Utara Akan Direhabilitasi Usai Pesta Narkoba, Begini Kata BNN Sumut
Saat tas Dila diperiksa, petugas mendapati handphone dan perlengkapan pribadi pelaku di dalamnya.
Namun, petugas melihat ada kantung lain yang tersembunyi di dalam tasnya.
Di dalam kantung itulah Dila menyembunyikan pil ekstasi. Asal pil ekstasi itu sendiri masih jadi tanda tanya.
Baca: Positif Narkoba, Mantan Sekda Nias Utara Dipindahkan ke RS Jiwa
Mengingat, dia sudah sempat bermalam di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sejak ditangkap pesta narkoba bersama mantan Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara.
“Setelah ditemukan, pil ekstasi itu kemudian dimusnahkan,” kata sumber, seperti dikutip dari tribun-medan.com, Minggu (20/6/2021).
Gegara temuan itu, Dila terpaksa ditempatkan di ruangan yang tidak ada televisinya.
Namun, pihak rumah sakit masih membolehkan Dila membawa handphone.
Sejak diserahkan ke RSJ Prof Ildrem di Padang Bulan, Dila beberapa kali menghubungi rekannya minta diantarkan sesuatu.
Diserhakan ke RSJ, Perempuan yang Dampingi Sekda Nias Utara Ketahuan Bawa Ekstasi